KOMISI V : PENUHI KEBUTUHAN LISTRIK BAGI PERUMAHAN

15-06-2009 / KOMISI V
Komisi V DPR RI memandang perlu adanya kebijakan yang tepat dalam memberikan pelayanan atas kebutuhan listrik yang mudah, murah dan tidak berbiaya ekonomi tinggi bagi perumahan. Demikian terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V dipimpin Ahmad Muqowam (F-PPP) yang mengagendakan pemenuhan kebutuhan akan listrik bagi perumahan, Senin (15/6), di Gedung DPR RI, Jakarta. RDP tersebut dihadiri Sekretaris Kementerian Negara Perumahan Rakyat Iskandar Saleh, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM Purwono, Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Budi Yuwono Prawirosudirdjo, Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) Fahmi Mochtar, Ketua DPP REI Teguh Satria, Ketua DPP Apersi Fuad Zakaria, dan Kepala Komisi Nasional keselamatan Untuk Instalasi Listrik (Konsuil) Tunggono. Komisi V DPR RI mendapati terdapat potensi kerugian yang cukup besar yang diderita baik oleh masyarakat maupun Pemerintah, sebagai akibat kurang tersedianya catu daya dan keterbatasan jaringan listrik yang dikelola oleh PLN. Sehingga terganggunya pemenuhan kebutuhan primer di bidang perumahan, baik yang berupa backlog perumahan maupun rendahnya pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya, Komisi V mendorong diadakan Koordinasi dengan agenda mengimplementasi Undang-Undang No.18 Tahun 2006, Kepmen ESDM No.2038 K/40/MEM/2001 tanggal 24 Agustus 2001 dan ketentuan tarif lainnya serta pemenuhan kebutuhan listrik untuk Rusunawa, Rusunami dan RsH. “Pertemuan akan dimediasi oleh Dirjen LPE Departemen ESDM melibatkan PLN, Perumnas, REI, APERSI dan Konsuil,” kata Ahmad Muqowam. Komisi V mendesak koordinasi tersebut dapat segera dilaksanakan dan dilaporkan penyelesaiannya kepada DPR RI selambatnya 1 bulan. Selain itu, Komisi V DPR RI meminta PLN untuk melakukan perencanaan pengadaan sambungan dan daya listrik secara komprehensif, dengan berkoordinasi dengan stake holder di bidang perumahan. Dalam RDP tersebut, Sesmenpera Iskandar Saleh menyampaikan total kebutuhan listrik sebasar 36.286.650 watt, yang terbagi untuk memenuhi kebutuhan listrik Rusunawa, RsH dan Perumahan Swadaya. Kebutuhan listrik tersebut sebagian besar belum bisa disediakan karena terfasilitasi dan keterbatasan daya PLN. Dirut Perum Perumnas Himawan Arief menyampaikan penyelesaian fasilitas listrik PLN untuk rumah yang dibangunnya pada kondisi masa lalu, Peru Perumnas hanya membayar Biaya Penyambungan (BP) dan Uang Jaminan Langganan (UJL) sedangkan jaringan listrik, gardu, Penerangan Jalan Umum (PJU) dilaksanakan dan dibiayai oleh PLN. Namun pada kondisi saat ini jaringan listrik, gardu, PJU, BP dan UJL dilaksanakan oleh PLN, dan juga pemeriksaan instalasi listrik oleh konsuil seluruhnya dibiayai oleh Perum Perumnas. Hal ini menyebabkan biaya produksi bertambah sehingga harga jual rumah menjadi mahal dan memberatkan konsumen. Selain itu dia juga mengeluhkan lambannya pelayanan sambungan rumah. Selanjutnya Himawan mengusulkan dua pilihan kebijakan yang dapat diterapkan PLN. “PLN kembali seperti semula yaitu melaksanakan dan membiayai pekerjaan jaringan listrik, gardu dan PJU, sedangkan Perum Perum Perumnas membayar BP dan UJL, atau untuk bangunan rumah sederhana sehat, rusunami dan rusunawa biaya jaringan listrik, gardu PJU dibiayai Pemerintah melalui PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas). (as)
BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...